ASSOCIATION OF INDONESIAN COFFEE EXPORTERS AND  INDUSTRIE – Indonesia

ASSOCIATION OF INDONESIAN COFFEE EXPORTERS AND INDUSTRIE – Indonesia

LocationIndonesia
Rating
0.0

About us

AEKI (Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia) didirikan sebagai rasa kebersamaan dalam menyatukan langkah para pelaku ekspor kopi dalam menjawab permasalahan Pemerintah untuk mengambil bagian dalam tata niaga kopi yang mana sejak tahun 1969 Organisasi Kopi Dunia (ICO) menerapkan kuota bagi para anggotanya.

Kelembagaan yang pertama dibentuk Pemerintah adalah SEKI (Sindikat Eksportir Kopi Indonesia) melalui SK Menteri Perdagangan nomor 98/KP/IV tanggal 15 April 1969 dimana dalam lembaga tersebut terdapat 195 eksportir kopi.

Dalam perjalanannya, tata niaga (kuota) kopi yang diterapkan oleh ICO tidak selamanya berdasarkan penjatahan, terkadang mengalami suspended (tertunda) sehingga sistem pasar yang terjadi adalah pasar bebas.

Dalam tahun 1979, Pemerintah menerapkan PET (Pajak Ekspor Tambahan) yang dirasakan memberatkan para eksportir kopi. Atas dasar itu, Bp. Oesman Soedargo dari PT Palembang Jaya didampingi Bp. Karta Widjaja dari PT Lakop, Bp. Drs. HM. Uding dari PT Bumi Asih, Bp. Totong Kuswara dari PT Tjipta Niaga, Bp. Arifin Astrawinata dari PT Tjipta Niaga, Bp. Handoko dari PT Sungai Budi, Bp. Nirwan Darmawan dari PT Bakrie Brothers dan Bp. Kusnadi AS dari PT Bakrie Brothers pada tanggal 30 Juli 1979 menghadap Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Departemen Perdagangan menyampaikan keberatan penerapan PET tersebut dan dari pertemuan tersebut terbentuklah Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) sebagai wadah para pelaku eksportir kopi menyatukan langkah dan menyampaikan aspirasi terkait dengan kopi. Oleh karena itu, tanggal 30 Juli 1979 dinyatakan sebagai tanggal lahirnya AEKI.

Dengan lahirnya AEKI tahun 1979 dibentuklah Badan Pengurus Pusat AEKI dengan Ketua Umum pertama Bp. Nirwan D. Bakrie, MBA (1979 – 1982), dan berturut-turut tampuk kepemimpinan Pengurus AEKI Pusat dari pertama sampai sekarang adalah sebagai berikut :

Bp. Nirwan D. Bakrie, MBA, 1979 – 1982
Bp. Dharyono Kertosastro, 1982 – 1993
Bp. Akum Ginting, 1993 – 1995
Bp. Oesman Soedargo, 1995 – 2000
Bp. Hassan Widjaja, 2000 – 2010
Bp. Suyanto Husein, 2010 – 2012
Bp. Irfan Anwar, 2012 – sekarang
Untuk mengelola organisasi/Asosiasi selain di pusat berupa Badan Pengurus Pusat (BPP AEKI) di daerah juga dibentuk Badan Pengurus Daerah AEKI antara lain di Aceh (BPD AEKI Aceh Darussalam), Sumatera Utara (BPD AEKI Sumatera Utara), Sumatera Barat (BPD AEKI Sumatera Barat), Bengkulu (BPD AEKI Bengkulu), Sumatera Selatan (BPD AEKI Sumatera Selatan), Lampung (BPD AEKI Lampung), Jakarta (BPD AEKI Jakarta), Jawa Tengah (BPD AEKI Jawa Tengah), Jawa Timur (BPD AEKI Jawa Timur), Bali (BPD AEKI Bali), Nusa Tenggara Timur (BPD AEKI NTT), dan Sulawesi Selatan (BPD AEKI Sulawesi Selatan). Dalam perjalanannya, beberapa BPD AEKI digabungkan seperti BPD AEKI Bali dan BPD AEKI Jawa Timur, serta BPD AEKI Bengkulu dan BPD AEKI NTT tidak aktif.

Selain Badan Pengurus Pusat dan Badan Pengurus Daerah, AEKI juga memiliki Yayasan AEKI Indonesia yang didirikan pada tahun 1991 guna sebagai kepanjangan tangan AEKI untuk melakukan kegiatan sosial, melakukan usaha dan mengelola aset atau harta kekayaan AEKI.

Dalam perjalannya AEKI yang semula merupakan Asosiasi yang hanya beranggotakan Eksportir Kopi dalam rangka memperluas keanggotaan, membuka diri dengan menerima anggota perusahaan yang bergerak dibidang perkopian yang bukan/belum ekspor kopi. Oleh karena itu, dalam kesempatan Rapat Umum Anggota Luar Biasa AEKI tanggal 21 Juli 2008, singkatan AEKI yang semula Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia dirubah menjadi Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia dengan singkatan yang sama AEKI.

Visi dan Misi

AEKI adalah wadah seluruh perusahaan eksportir, perusahaan industri pengolahan kopi dan perusahaan dibidang perkopian Indonesia lainnya yang berasaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
AEKI tidak terikat dan mengikatkan diri pada partai atau golongan politik apapun.
Tujuan Asosiasi

Tujuan AEKI adalah mewujudkan masyarakat perkopian yang sejahtera, tangguh dan mampu memberikan kontribusi terhadap pembangunan perekonomian nasional.

Tugas Utama Asosiasi

Mengarahkan anggota menjadi profesional dan memiliki citra yang baik
Memberikan perlindungan dan memperjuangkan kepentingan anggota
Membantu upaya Pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petani serta pelaku usaha lain dalam bidang perkopian.
Memberikan pendapat dan saran kepada Pemerintah dan Lembaga lain dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan perkopian nasional
Menjaln dan membina kerjasama dengan instansi/lembaga terkait dibidang perkopian baik di dalam maupun di luar negeri.

    Write a Review

    Click to rate